Waspada Omicron, Warga Diimbau Tak Pergi ke Luar Negeri jika Tak Mendesak

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat diimbau untuk tidak berpergian ke luar negeri jika tak mendesak. Hal ini menyusul masuknya varian Covid-19 Omicron di Indonesia.
"Kami mengulangi apa yang disampaikan oleh Bapak Menteri Kesehatan. Kami imbau untuk masyarakat Indonesia sebaiknya membatasi atau tidak berpergian ke luar negeri kalau tidak mendesak," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, Kamis (16/12/2021).
Pria yang juga menhjabat Kepala Satgas Penanganan Covid-19 ini menambahkan, jika ada keperluan kesehatan dia meminta agar pelaku perjalanan internasional benar-benar disiplin menjalankan protokol kesehatan.
"Tapi kalau ada yang mendesak seperti masalah kesehatan, kedukaan atau mungkin dinas yang harus melaksanakan perjalanan ke luar negeri maka tetap agar mematuhi SE Edaran baik nomor 25 maupun 26 tahun 2021," katanya.
Dia melanjutkan, dalam SE No.25 dan 26 tahun 2021 telah terurai secara rinci dan jelas terkait masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto