Kapolda Lampung dan Pangdam Sriwijaya saat konferensi pers kasus penembakan tiga anggota polisi oleh oknum TNI. (Foto: MPI/Ira W)

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Fakta baru dari kasus penembakan menewaskan tiga anggota Polsek Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Dua oknum TNI berinisial Kopka B dan Peltu L sudah mengakui melakukan penembakan dan membawa senjata api rakitan namun belum ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini Kopka B dan Peltu L masih menjalani pemeriksaan dengan status saksi di Mako Denpom II/3 Lampung. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali lebih dalam fakta peristiwa sabung ayam dan dugaan pembunuhan berencana.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, kedua oknum TNI ini sudah mengaku membawa senpi dan melakukan penembakan terhadap tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung.

"Hasil joint investigasi, Pomdam juga sudah menyampaikan terdapat dua oknum TNI yang sudah menyerahkan diri dan keduanya berdasarkan pengakuannya berada di TKP. Ini sesuai dengan keterangan saksi-saksi," ujar Kapolda, Rabu (19/3/2025).

Kemudian mereka juga mengakui melakukan penembakan serta membawa senpi jenis rakitan.

"Namun ini masih akan kita dalami karena semua fakta peristiwa harus didukung dengan alat bukti," katanya.

Pangdam Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis menambahkan, penyelidikan gabungan antara TNI-Polri diharapkan akan segera selesai dengan cepat.

"Penyelidikan kasus ini sedang berlangsung secara joint investigasi. Kami berharap ini segera selesai sehingga bisa kita sampaikan apa yang terjadi sebenarnya, bagaimana penyebab peristiwa ini terjadi. Nanti kita cari dulu senjatanya, nanti dicek, uji balistiknya apakah sesuai apa tidak," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network