Satreskrim Polres Lampung Utara menangkap oknum guru di lingkungan ponpes usaid iduga mencabuli lima santriwati. (Foto: iNews TV)

LAMPUNG UTARA, iNews.id – Polisi menangkap oknum guru di lingkungan pondok pesantren di Kabupaten Lampung Utara, Lampung usai diduga mencabuli lima santriwati.

Terduga pelaku berinisial IS (34) dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Utara untuk dimintai keterangan. 

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel mengatakan, pengungkapan kasus pencabulan berawal dari aduan salah satu orang tua santriwati yang memanfaatkan layanan Call Center 110. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik bergerak cepat dengan meminta keterangan awal dari lima santriwati yang diduga menjadi korban. 

"Penyidik masih terus menggali keterangan dari para pihak serta mengumpulkan alat bukti guna memastikan rangkaian peristiwa yang dilaporkan," kata Ivan Roland Cristofel, Selasa (6/10/2026).

Pihak Yayasan Arriyadl Nusantara Global Islamic Boarding School (ANAGIBS) di bawah naungan Pondok Pesantren Walisongo mengonfirmasi adanya laporan kontak fisik tidak wajar yang dilakukan IS terhadap sejumlah santriwati. Pihak lembaga mengecam keras tindakan tersebut dan mengambil langkah tegas secara internal.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network