Menurut dia, ikan yang masih segar dimanfaatkan petani untuk dikonsumsi.
"Sementara 25 persen sampai 30 persen ikan yang masih segar dimanfaatkan mereka untuk dikonsumsi atau dijual," kata dia.
Ia mengatakan bahwa ikan yang sudah mati, dibuang di suatu tempat dan akan dibuat pupuk.
Saat ini, kata dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memeriksa sampel air di karamba jaring apung (KJA) setelah terjadinya peristiwa ribuan ikan mati secara massal.
"Kami bersama tim dari BKIPM (Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan) bekerja sama turun ke lokasi langsung tepatnya ke karamba jaring apung di Danau Ranau," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung Liza Derni.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait