Hal ini sesuai dengan Adendum Surat Edaran (SE) dari Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 sebanyak 725 unit kendaraan.
Pandra melanjutkan, untuk kejadian kecelakaan lalu lintas sampai dengan tanggal 16 Mei 2021 terdata sebanyak 31 kejadian, dengan korban meninggal dunia 12 orang, luka berat sebanyak 14 orang, dan luka ringan sebanyak 28 orang, dan kerugian materiil sebesar Rp151 juta.
"Kami akan melakukan pemeriksaan secara ketat dan teliti di pos-pos pengetatan pada arus balik, langkah ini kami lakukan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Pandra.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait