Polisi memberikan keterangan pers kasus pelemparang batu di JTTS KM 133+800 B Bandar Jaya Barat, Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah. (Foto: Dok. Polres Lampung Tengah).

"Akibatnya, empat unit truk dan satu bus mengalami pecah kaca yakni truk muatan dengan Nopol S 8402 UR, Truk Hino BG 8290 HL, Truk BA 8695 LU, Truk BE 8191 JM dan Bus Nopol BA 7095 QU," ucapnya.

Menurutnya, dari pengembangan kasus tersebut, ada tiga pelaku lainnya yang saat ini masih proses pengejaran. 

Pada kesempatan itu dia juga menyampaikan, telah memetakan titik rawan di jalan tol dan memasang imbauan masyarakat. Pihaknya juga melakukan patroli dan koordinasi dengan aparat kampung daerah yang dipetakan. 

"Titik rawan kriminal jalan tol adalah di overpass atau flyover dan jembatan penyebrangan. Permasalahan penerangan minim disana sudah kita usulkan untuk mencegah terjadi lagi aksi serupa," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network