METRO, iNews.id - Oknum debt collector di Kota Metro, Lampung, ditangkap polisi karena diduga terlibat sindikat penggelapan mobil debitur dengan modus over kredit. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Pria berinisial AU itu resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih empat jam di Polres Metro.
Dia ditangkap berdasarkan laporan seorang debitur yang mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh tersangka bersama komplotannya.
Dalam aksinya, tersangka menawarkan skema over kredit kendaraan dengan iming-iming keuntungan kepada korban. Namun, mobil milik korban justru berpindah tangan pada 2024.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait