LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Oknum guru ngaji berinisial ES (33) di Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, ditangkap polisi. Dia diduga telah memperkosa muridnya yang masih di bawah umur.
Warga Kampung Sumber Katon itu ditangkap pada Jumat (28/4/2023) dini hari. Aksi bejat diduga dilakukan ES selama kurun waktu tiga tahun antara April 2019 hingga November 2022.
Perbuatan keji guru ngaji tersebut terbongkar pada April 2023 setelah korban bercerita kepada orang tuanya.
"Saat ini pelaku berikut barang bukti berupa pakaian milik korban telah diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya, usai dilaporkan oleh PT (47) warga Kampung setempat yang tidak terima putrinya telah disetubuhi,” ujar Kapolsek Seputih Surabaya, Iptu Jufriyanto, Sabtu (29/4/2023).
Menurut Jufriyanto, perbuatan asusila itu dilakukan berulang kali oleh pelaku pada pagi, siang, hingga dini hari, setelah korban selesai melaksanakan aktivitas keagamaan.
Dia menyebut, pelaku melakukan aksi bejatnya di tempat berbeda yakni di dapur rumah pelaku, asrama TPQ dan di musala belakang rumah pelaku.
Modus yang dilakukan pelaku, lanjutnya, membujuk dan merayu korban. Bahkan pelaku mengancam korban untuk berhenti belajar.
“Modusnya dengan cara merayu bahwa murid harus patuh terhadap gurunya. Jika tidak patuh kepada guru, tidak usah belajar ngaji di tempatnya lagi,” ujarnya.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait