Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur menahan tiga tersangka kasus korupsi proyek Bendungan Marga Tiga. (Foto: Polres Lampung Timur).

Dia menyampaikan, dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp60 juta dan sepeda motor matik.

Dalam proses hukum yang berjalan, Tim Tindak Pidana Korupsi Polres Lampung Timur juga berhasil menerima pengembalian uang kerugian negara dari masyarakat sebesar Rp1,3 miliar.

Polres Lampung Timur menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam memberantas korupsi, terutama di wilayah hukum mereka.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network