LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Balai Karantina Pertanian Lampung menolak masuk 31 ekor sapi yang tidak dilengkapi sertifikat kesehatan ke wilayah Pulau Sumatera. Sapi ini berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penanggungjawab Wilayah Kerja (Wilker) Bakauheni Jublyana mengatakan, saat sedang pemeriksaan rutin, petugas mendapati truk Fuso bermuatan sapi yang baru tiba dari Pelabuhan Merak, Rabu (19/7/2023).
"Saat dimintai keterangan lebih lanjut, sopir tidak dapat menunjukan sertifikat kesehatan dari daerah asal. Petugas langsung menahannya untuk proses lebih lanjut," ujar Jublyana, Kamis (20/7/2023).
Berdasarkan pemeriksaan petugas, puluhan sapi tersebut berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat yang sebelumnya tidak habis terjual di Pulau Jawa. Rencananya puluhan sapi ternak itu akan dikirim ke Jambi. Setelah proses pemeriksaan, sapi tersebut ditolak masuk wilayah Sumatera.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait