Polresta Bandar Lampung menangkap 38 orang terkait kasus narkoba dan menyita barang bukti senilai Rp6,8 miliar.  (Foto: Ira Widyanti).

"Banyak pelaku mendapat barang dari luar Bandar Lampung, dan pembelian dilakukan tanpa tatap muka lewat aplikasi tertentu," ucapnya.

Dia memastikan, Polresta Bandar Lampung akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba dan mengajak masyarakat berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Selain itu, lanjut dia Polresta Bandar Lampung berkomitmen terus menggencarkan pemberantasan narkoba dan mengajak masyarakat berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network