Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, untuk proses penyidikan pelaku yang masih di bawah umur akan menggunakan prosedur yang berlaku.
"Ada empat tersangka, dua di antaranya masih di bawah umur. Kejadian berawal dari geresekan saat acara hiburan organ tunggal," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait