Lapas Rajabasa Bandarlampung, Lampung (Andres Afandi/MNC Portal)

"Dia dinyatakan habis masa hukumannya atau bebas murni. Kebebasannya disaksikan oleh Densus 88, pihak kepolisian, dan TNI," kata dia.

Maizar menambahkan selama berada di dalam Lapas, Hartanto telah banyak mengikuti kegiatan yang dilaksanakan oleh lapas seperti pelatihan menjahit dan membuat roti.

Maizar berharap Hartanto ke depan dapat lebih baik lagi dan dapat menerapkan pelatihan-pelatihan yang di dapat di dari dalam Lapas.

"Mudah-mudahan hasil dari pelatihan bisa menjadi bekal baginya saat berada di tengah-tengah masyarakat,” kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network