BANDARLAMPUNG, iNews.id - Lima dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung masuk zona merah penyebaran Covid-19. Sementara sisanya, 10 wilayah berada di zona oranye.
"Dari 15 Kabupaten/Kota di Lampung terdapat lima yang memiliki zona merah dan 10 lainnya berzona oranye," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, Minggu (25/7/2021).
Reihana menambahkan, lima wilayah itu yakni Bandarlampung, Lampung Timur, Lampung Utara, Pringsewu dan Pesawaran.
Dia merincikan wilayah Kota Bandarlampung dengan pasien positif Covid-19 mencapai 7.753, pasien sembuh 6.352 dan kasus kematian 451.
Kemudian di Kabupaten Lampung Timur dengan jumlah kasus positif 3.609, pasien sembuh 2.329 dan kasus kematian 236.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait