BANDARLAMPUNG, iNews.id - Oknum Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung berinisial SYH (31) digerebek warga saat asyik ngamar dengan mahasiswinya. Peristiwa itu terjadi di rumah dosen tersebut, Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung, Senin (9/10/2023) malam.
Saat digerebek, mahasiswi berinisial VO (22) tersebut memakai daster motif bunga-bunga yang diamankan sebagai barang bukti. Termasuk juga ditemukan tisu magic bekas terpakai di lokasi.
Keduanya saat ini masih diperiksa Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.
5 fakta oknum dosen UIN Lampung digerebek bersama mahasiswi:
1. Digerebek warga
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, keduanya digerebek warga bukan polisi. Mereka kemudian membawa oknum dosen dan mahasiswi ini Polda Lampung.
Kronologi berawal dari kecurigaan warga setempat lantaran oknum dosen beristri tersebut membawa mahasiswi masuk ke dalam rumah.
"Saat itu masyarakat, RT serta sekuriti mengamankan keduanya diduga telah berbuat tindak pidana asusila yaitu persetubuhan bukan suami istri. Keduanya lalu dibawa ke Polda dan diterima piket Ditreskrimum Polda Lampung," kata Um, Selasa (10/10/2023).
2. Oknum dosen dan mahasiswi pacaran sebulan
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, oknum dosen ini sudah menjalin hubungan asmara bahkan berhubungan intim dengan mahasiwinya. Saat diperiksa, keduanya mengaku telah berpacaran.
"Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku, mereka berpacaran kurang lebih 1 bulan ini," ujar Umi, Selasa (10/10/2023).
Umi mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pendalaman, selama berpacaran satu bulan, keduanya sudah 6 kali berhubungan intim. Perbuatan tindak pidana asusila tersebut dilakukan di rumah oknum dosen yang berada di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung.
"Iya mahasiswi (VO) ini tahu oknum dosen (SHD) itu sudah mempunyai istri," kata Umi.
3. Oknum dosen sudah punya istri dan 2 anak
Ketua RT 012 Kelurahan Sukarame Baru Nurman mengatakan, okum dosen tersebut sudah menjadi warga Perumahan Bahtera Indah Sejahtera sejak 2015. Dia memiliki dua anak dan seorang istri yang saat ini tinggal dan bekerja di Bengkulu.
"Kami kaget karena saat ditinggal istri beserta anaknya, dia malah bawa mahasiswi ke rumah berulang kali. Sudah satu bulan ini," katanya.
4. Respons Kampus UIN Raden Intan Lampung
Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Raden Intan Lampung Prof Subandi mengatakan, oknum dosen yang digerebek bersama mahasiswi sudah diamankan Polda Lampung.
Dia mengaku belum mengetahui kronologi pastinya, namun akan datang ke Polda Lampung.
"Oknum dosen SYD bukan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," katanya.
Dia mengaku merasa miris dengan kelakuan oknum dosen tersebut yang seharusnya sebagai pembimbing dan mengarahkan anak didik menjadi sarjana.
"Sudah jelas kami miris dengan peristiwa ini jika benar. Saat ini Kaprodi (Kepala Program Studi) masih di Polda Lampung dan menelusuri oknum tersebut," katanya.
5. Barang bukti daster dan tisu magic
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, oknum dosen dan mahasiswi yang digerebek warga masih diperiksa Subdit IV Renakta (Remaja, anak dan wanita) Ditreskrimum Polda Lampung.
Adapun barang bukti yang diamankan dari peristiwa tersebut yakni 1 kotak tisu magic masih terbungkus. Kemudian satu plastik tisu magic bekas pakai, sebuah celana dalam serta sehelai daster hitam corak bunga-bunga.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait