BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kronologi oknum dosen UIN Raden Intan Lampung berinisial SHD (31) digerebek warga berduaan dengan mahasiswi VO (22) di rumahnya. Oknum dosen beristri ini diduga berpacaran dengan mahasiswi dan berbuat asusila.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, keduanya bukan ditangkap polisi, melainkan diserahkan warga perumahan tersebut. Mereka awalnya digerebek warga saat sedang sedang berduaan di rumah oknum dosen, Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung, Senin (9/10/2023) malam.
"Jadi ada penyerahan dua orang terduga pelaku tindak pidana asusila dari warga. Ada Pak Ketua RT dan sekuriti di perumahan Bahtera Indah Sejahtera di Sukarame, Bandarlampung," ujar Umi saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (10/10/2023).
Umi menjelaskan, kronologi peristiwa tersebut berawal saat warga memergoki keduanya dalam rumah pukul 22.00 WIB.
"Saat itu masyarakat, RT serta sekuriti mengamankan keduanya diduga telah berbuat tindak pidana asusila yaitu persetubuhan bukan suami istri. Keduanya lalu dibawa ke Polda dan diterima piket Ditreskrimum Polda Lampung," kata Umi.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait