LAMPUNG UTARA, iNews.id - Anggota Satreskrim Polres Lampung Utara menangkap buron begal motor atas kasus yang terjadi pada Januari tahun 2016. Pelaku berinisial OK yang telah diburu selama enam tahun ditangkap saat berada di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan LP/B/19/I/2016/ SPK Ab-Semuli atas laporan korban warga Desa Gunung Keramat, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara. Dia ditangkap dalam persembunyiannya di wilayah Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kabupaten Bekasi.
“Pelapor menjadi korban pencurian dengan kekerasan ke polisi hinga akhirnya menangkap pelaku,” ujar Eko, Sabtu (4/6/2022).
Kronologi kejadian berawal saat pelaku yang berjumlah dua orang menggunakan motor Honda Revo memepet korban. Saat itu korban mengendarai motor Vega ZA berpelat nomor BE 4785 EA.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait