BANDARLAMPUNG, iNews.id - Enam terduga teroris yang ditangkap di wilayah Lampung merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Dari hasil pemeriksaan, mereka masuk ke jaringan JI Zulkarnaen dan Upik Lawangan.
"Para pelaku tindak pidana teroris ini merupakan target yang sudah lama diburu," kata Kepala Biro Penerangan (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kamis (13/4/2023).
Dia menambahkan, keenam tersangka, PS alias JA, H alias NB, AM dan KI alias AS. Sedangkan dua tersangka yang meninggal dunia, NG alias BA alias SA dan ZK.
"Jumlahnya ada enam, dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan dua tersangka tindak pidana terorisme meninggal dunia dan empat orang tersangka ditangkap," katanya.
Lebih lanjut, juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin mengatakan, Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan operasi selama dua hari dalam membongkar jaringan JI kelompok Zulkarnain dan Upik Lawangan yakni mulai hari Selasa (11/4/2023) dan Rabu (12/4/2023).
"Operasi berhasil cukup sukses walaupun di dalamnya terjadi baku tembak antara Densus 88 dan pelaku tindak pidana terorisme," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait