Kemudian, lanjut Maizar, di antaranya perkara tindak pidana korupsi satu orang atas nama Hari Kurniawan.
"Dia mendapatkan remisi tiga bulan," kata dia.
Maizar berharap kepada narapidana yang telah mendapatkan remisi HUT ke-76 RI agar terus berperilaku baik sehingga ke depan benar-benar dapat menyesuaikan kehidupan di masyarakat sesungguhnya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait