Lima peserta Diksar Mahepel Unila saat diperiksa Polda Lampung terkait kasus tewasnya Pratama. (Foto: iNews)

“Meski tidak menyebabkan kematian, kami menemukan bukti adanya penganiayaan terhadap korban dan peserta lainnya. Ini termasuk tindakan menampar, menendang, menyeret, hingga memaksa peserta melakukan push-up dan sit-up yang menyakitkan,” ujar Indra, Jumat (24/10/2025).

Dia menjelaskan bahwa hasil ekshumasi jenazah menunjukkan Pratama meninggal karena tumor otak. Namun, penyelidikan juga menemukan adanya kekerasan fisik selama kegiatan Diksar.

Polda Lampung menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan secara profesional dan transparan. Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network