BANDAR LAMPUNG, iNews.id- Pencuri bersenjata api asal Kabupaten Lampung Timur tewas ditembak polisi. Tindakan tegas tersebut dilakukan karena tersangka melawan saat akan ditangkap.
Tersangka bernama Romadon (30 tahun) warga Desa Batu Badak, Kecamatan Marga Sekampung. Tersangka sempat mengacungkan senjata api rakitan kepada petugas sebelum dilakukan tindakan tegas dan terukur.
"Giat gabungan Tekab 308 Ditreskrimum Polda Lampung bersama Tekab 308 Polres Lampung Timur dan Polres Lampung Selatan telah melakukan upaya paksa terhadap satu orang pelaku pencurian dengan kekerasan. Tersangka inisal R meninggal dunia," ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Ali Muhaidori, Sabtu (30/3/2024).
Dia menyampaikan, tersangka Romadon digerebek petugas gabungan di kediaman keluarganya di Dusun 1 Desa Batu Badak, Kamis (28/3/2024) pukul 16.00 WIB.
Saat akan ditangkap, kata dia keluarga tersangka sempat berteriak seolah memberikan peringatan kepada tersangka soal kedatangan polisi.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait