Menurutnya, petugas langsung menggeledah kamar tersangka dan disambut acungan senjata api oleh tersangka. Saat itu, lanjut dia tersangka sempat melepaskan tembakan ke arah anggota, tapi ternyata senjata tidak meledak.
"Anggota dalam keadaan terancam, waktu itu, langsung menembak ke arah tersangka dengan tegas dan terukur pada bagian perut bawah sebelah kanan," ucapnya.
Dia menuturkan, setelah dilumpuhkan, tersangka Romadon langsung dibawa oleh petugas menggunakan mobil ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Bandar Lampung.
"Pelaku dinyatakan meninggal setibanya di rumah sakit dan telah dilakukan proses autopsi guna penyelidikan, sebelum jasad diserahkan ke pihak keluarga," katanya.
Dia mengungkapkan, dari penangkapan tersangka Romadon, petugas mengamankan barang bukti berupa senjata api jenis revolver berikut amunisi aktif kaliber 9 mm 4 butir, mata kunci, kunci leter T dan handphone (HP).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait