Ilustrasi peternak sapi (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah berencana memberikan kompensasi Rp10 juta bagi peternak yang sapinya mati terserang penyakit mulut dan kuku (PMK). Kompensasi ini dianggap sangat membantu peternak.

"Ini sebuah langkah yang paling ditunggu oleh peternak yang saat ini tengah berjuang menangani penularan PMK pada ternaknya," kata Ketua Asosiasi Peternak dan Penggiat Sapi Lokal Lampung Nanang Purus Subendro, Senin (27/6/2022).

Rencana pemerintah untuk mengganti kerugian peternak yang sapinya mati karena terserang PMK senilai Rp10 juta itu membantu peternak untuk kembali bangkit dari keterpurukan.

"Kalau diambil rata-rata harga sapi satu ekor sekitar Rp20 juta, ada juga yang sampai Rp40-50 juta per ekor maka kompensasi sudah separuh dari harga ternak," katanya.

"Jadi lumayan membantu dari pada tidak ada penggantian sama sekali," lanjutnya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network