Tim gabungan mengamankan 668 burung yang diangkut dengan bus dari Jambi menuju Bekasi dan Kampung Rambutan, Jakarta Timur. (Foto: Heri Fulistiawan).

"Kami mengamankan satwa liar jenis burung yang diangkut melalui bus. Saat kami lakukan pemeriksaan tidak dilengkapi dokumen apapun," Akhir Santoso.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam perdagangan ilegal satwa liar demi menjaga ekosistem dan keanekaragaman hayati Indonesia.

"Kami berkomitmen untuk mencegah praktik penyelundupan satwa liar dan memastikan burung-burung ini kembali ke habitatnya," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network