Tim gabungan mengamankan 668 burung yang diangkut dengan bus dari Jambi menuju Bekasi dan Kampung Rambutan, Jakarta Timur. (Foto: Heri Fulistiawan).

LAMPUNG, iNews.id – Upaya penyelundupan ratusan burung ke Pulau Jawa kembali digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Kamis (22/5/2025). Tim gabungan dari Balai Karantina Lampung, kepolisian dan Flight Indonesian Protection Birds berhasil mengamankan 668 ekor burung yang diangkut dengan bus dari Jambi menuju Bekasi dan Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan bahwa burung-burung itu tidak memiliki dokumen kekarantinaan yang sah. Dari total yang diamankan, sebanyak 47 ekor merupakan burung dengan status dilindungi, termasuk kinoi, cucak mini, cucak ranting, madu sepah raja, serindit melayu dan layongan.

Kepala Satuan Pelayanan Karantina Indonesia Pelabuhan Bakauheni, drh. Akhir Santoso menyampaikan, burung-burung tersebut telah dilepasliarkan kembali untuk menjaga kelestariannya. 

"Kami mengamankan satwa liar jenis burung yang diangkut melalui bus. Saat kami lakukan pemeriksaan tidak dilengkapi dokumen apapun," Akhir Santoso.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam perdagangan ilegal satwa liar demi menjaga ekosistem dan keanekaragaman hayati Indonesia.

"Kami berkomitmen untuk mencegah praktik penyelundupan satwa liar dan memastikan burung-burung ini kembali ke habitatnya," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network