BANDARLAMPUNG, iNews.id - Mantan Kasat Resnarkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami mengaku menjadi kurir narkoba lantaran tak pernah mendapatkan penghargaan dari Kapolda Lampung. Padahal nama AKP Andri sudah masuk daftar penerima penghargaan sebelum kasusnya terbongkar.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, Polda Lampung telah mempersiapkan penghargaan untuk AKP Andri atas kinerjanya sebagai Kasat Resnarkoba Polres Lampung Selatan. Namun, fakta berkata lain, sebelum penghargaan itu diberikan, AKP Andri keburu ketahuan terlibat jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
"Kalau kita lihat timeline pengungkapan kasus dan lain sebagainya, sebetulnya kami dari Polda Lampung sudah berencana ingin memberikan perhargaan, tapi untung belum saya tanda tangani dan sudah ketahuan, ternyata dia (AKP Andri) terlibat dalam jaringan Fredy Pratama," ucap Helmy, Rabu (25/10/2023).
"Sehingga kami putuskan tolak penghargaannya dan kemudian saya perintahkan Propam agar yang bersangkutan diproses baik itu secara kode etik disiplin maupun pidana," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait