Dalam demo tersebut, massa membawa 6 tuntutan yang disampaikan ke Bawaslu Provinsi Lampung, yakni:
1. Mendesak Bawaslu RI dan KPU RI untuk memecat Bawaslu dan KPU kabupaten/kota dan provinsi yang terindikasi melakukan kecurangan, pelanggaran dan money politics.
2. Mendesak Bawaslu RI dan KPU RI turun langsung ke Lampung untuk melakukan evaluasi kepengurusan Bawaslu dan KPU se-Provinsi Lampung hingga tingkat kabupaten/kota dan seterusnya.
3. Mendesak Bawaslu dan KPU sebagai penyelenggara pemilu untuk mengawal dan memastikan proses pemilu harus luber jurdil.
4. Masyarakat boleh menyaksikan rekapitulasi di semua tingkatan agar transparansi berjalan sesuai asas prinsip pemilu Indonesia (Luber jurdil).
5. Mendesak dan mengecam kepada Bawaslu untuk bertindak tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan kecurangan dalam pemilu sesuai dengan hukum yang berlaku
6. Menghentikan penghitungan yang menggunakan C1 dan melakukan penghitungan ulang menggunakan C1 pleno di seluruh tingkatan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait