Pelaku penggelapan motor di Lampung Utara (Istimewa)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Seorang pria berinisial AM (33) ditangkap jajaran Polsek Bukit Kemuning, Lampung Utara (Lampura). Dia ditangkap karna menggelapkan sepeda motor milik temannya bernama Muh Nasir (47).

"Pelaku modusnya pinjam sepeda motor untuk membeli bensin," kata Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana, Kamis (21/1/2021).

Tatang menambahkan, insiden penggelapan sepeda motor Yamah Vixion warna merah-hitam No.Pol F 6887 RE ini terjadi beberapa waktu yang lalu. Saat itu, korban AM warga Desa Gunung Sadar Kecamatan Abung Tengah Lampung Utara datang ke rumah korban.

Di sana, kata Tatang, pelaku bertemu dengan anak bernama Ahmad Sel Imam. Pelaku beralasan akan membeli bensin di Pasar Bukit Kemuning.

"Namun sejak itu pelaku kabur tak pernah kembali," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network