Pelaku yang mencabuli anak tiri saat berada di Mapolsek Dente Teladas. (Foto: Polda Lampung)

TULANG BAWANG, iNews.id - Ayah mencabuli anak tiri yang masih berstatus pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Pelaku mengancam korban dengan golok saat melancarkan aksi bejatnya.

Polisi yang menerima laporan akhirnya menangkap pelaku berinisial MN (50) warga Kecamatan Dente Teladas yang telah buron selama kurang lebih sebulan. Dia diamankan beserta barang bukti golok yang digunakan untuk mengancam.

Kapolsek Dente Teladas Iptu Eman Supriatna mengatakan, kronologi pencabulan ini terjadi pada November 2020. Ketika itu pelaku membangunkan anak tirinya berinisial AH (16) pada tengah malam. Korban kemudian dibawa ke kebun karet dengan berboncengan motor.

Setiba di lokasi, pelaku mengeluarkan golok yang sudah dibawanya dan mengancam korban agar menuruti permintaannya. Jika korban melawan, maka dirinya beserta adik dan ibunya akan dibunuh.

"Dalam keadaan terancam korban hanya bisa pasrah saat pelaku mencabulinya," ujar Eman, Kamis (1/7/2021).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network