Seperti diketahui, empat orang di Satlantas Polresta Bandarlampung terjaring OTT Divisi Propam Mabes Polri, Kamis (27/5/2021). Mereka yakni tiga oknum polisi dan satu pekerja harian lepas.
Satu dari empat orang yang diamankan merupakan seorang pejabat utama di Satlantas. Diduga keempatnya terlibat dalam pungli pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di luar jam operasional kerja.
Suasana kantor pelayanan SIM sempat ditutup pascapenangkapan empat orang oleh tim Divisi Propam Mabes Polri bersama Propam Polda Lampung.
Berdasarkan informasi, empat orang yang diamankan yakni AKP RYN, Brigadir AY, Brigadir FS, serta HR.
Penangkapan keempat orang itu diduga adanya pelayanan pencetakan surat izin mengemudi yang dilakukan di luar jam operasional atau pada malam hari.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait