BANDAR LAMPUNG, iNews.id – Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi membantah adanya penyitaan aset oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dari rumah pribadinya. Pernyataan ini disampaikan Arinal usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Pidana Khusus Kejati Lampung.
"Aset apa? Enggak ada (yang disita)," ujar Arinal, Jumat (5/9/2025) dini hari.
Arinal juga menegaskan, tidak akan dipanggil kembali untuk pemeriksaan lanjutan. "Enggak ada lagi (pemeriksaan oleh Kejati Lampung)," katanya sambil berjalan menuju mobil.
Sebelumnya, Rabu (3/9/2025), tim penyidik Pidana Khusus Kejati Lampung menggeledah rumah pribadi Arinal Djunaidi yang berlokasi di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang berharga, termasuk uang tunai dalam pecahan rupiah dan dolar, ratusan gram emas, sertifikat tanah serta satu unit mobil.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait