BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi diperiksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (4/9/2025). Selain diperiksa, penyidik juga menggeledah rumah pribadi Arinal.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan, penggeledahan terhadap rumah pribadi Arinal dilakukan pada Rabu (3/9/2025).
"Kami telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi saudara ARD yang beralamat di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung pada Rabu (kemarin)," ujar Armen, Kamis (4/9/2025) malam.
Dalam penggeledahan tersebut, kata dia penyidik menyita sejumlah uang pecahan rupiah, dollar hingga ratusan gram emas.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait