Warga Bakauheni, Lampung, Ardianto berusia 40 tahun ditangkap karena mencuri barang milik pengendara mobil Suzuki APV yang sedang beristirahat. (Foto: KSP Bakauheni).

Dia menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (2/8/2023) pukul 05.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. 

"Jadi pelaku membuka pintu depan mobil Suzuki APV warna silver nomor polisi F 1617 MZ, saat itu korban sedang tidur bersama istrinya, lalu pelaku mengambil handphone dan 1 tas kecil yang berisi uang Rp2,2 juta dan kartu identitas korban," katanya.

Aksi pelaku itu menyebabkan korban dirugikan hingga Rp5,5 juta dan selanjutnya melaporkan ke kantor KSKP Bakauheni Lampung Selatan. 

"Barang bukti yang kami amankan Samsung A21s milik korban, 1 kotak handphone Samsung A21s, 1 sepeda motor Honda Beat," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network