Warga Bakauheni, Lampung, Ardianto berusia 40 tahun ditangkap karena mencuri barang milik pengendara mobil Suzuki APV yang sedang beristirahat. (Foto: KSP Bakauheni).

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Pelaku pencurian ditangkap saat asyik mengikuti kegiatan lomba Semarak kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Bakauheni, Lampung, Jumat (25/8/2023). Pelaku bernama Ardianto berusia 40 tahun.

Kepala KSKP Bakauheni, Lampung Selatan, AKP Ridho Rafika yang datang ke acara lomba tersebut langsung merangkul pelaku. Selanjutnya petugas membawanya menjauh dari kerumunan warga dan digiring ke kantor polisi.

AKP Ridho Rafika ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pelaku, kata dia ditangkap pukul 11.00 Wib. 

"Pelaku Ardianto warga Bakauheni, Lampung Selatan, dia ditangkap saat  mengikuti semarak kemerdekaan," ujar Ridho.

Sebelum melakukan penangkapan, kata dia pihaknya telah mengamankan dua penadah barang hasil curian pelaku. "Sebelumnya kami mengamankan Iqbal (24) dan Ardiansyah (23) yang merupakan warga Bakauheni, mereka ditangkap di kediamannya masing-masing," ucapnya. 


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network