Perempuan muda ditangkap polisi saat konsumsi sabu di rumahnya (Istimewa)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Seorang perempuan muda di Bandar Mataram, Lampung Tengah ditangkap polisi karena menyimpan narkoba jenis sabu. Dia ditangkap saat menggunakan sabu.

Kapolsek Seputih Mataram Iptu Ramdani mengatakan, pelaku berinisial DRS (23) warga Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah. Dia ditangka[ pada Rabu (31/3/2021).

Ramdani menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari warga jika di kediaman pelaku sering digunakan untuk mengkonsumsi sabu.

"Berbekal dari laporan itu, kami lakukan penyelidikan dan pengintaian," kata Ramdani, Jumat (2/4/2021).


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network