Dua pengedar sabu di Tanggamus diamankan polisi saat asyik bermain judi slot (Indra Siregar/MNC Portal)

TANGGAMUS, iNews.id - Dua pengedar narkoba jenis sabu di Tanggamus, Lampung, ditangkap polisi. Pelaku diamankan saat sedang asyik main judi slot. Bahkan, pelaku tak sadar jika sedang digerebek polisi.

Kasi Humas Polres Tanggamus Iptu M. Yusuf mengatakan, kedua pengedar tersebut bernama Adi Saputra alias WES (26) dan Apriamsyah alias Yan Gogo (35).

"Keduanya diamankan di Pekon Umbul, Kota Agung Timur. Mereka ditangkap atas informasi masyarakat yang resah dengan kelakuan pelaku," kata Yusuf, Selasa (15/11/2022).

Berbekal dari laporan iti, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya kedua tersangka teridentifikasi sedang berada di rumahnya masing-masing.

"Keduanya kami amankan tanpa perlawanan. Saat diamankan mereka sedang bermain judi slot," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network