Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

METRO, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian motor (curanmor) di Lampung Timur. Pelaku diketahui bernama Herman Faelani alias Farel.

"Pelaku baru kali pertama mencuri motor. Saat it, dia beraksi di wilayah Metro," kata Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Mangara Panjaitan, Jumat (13/1/2023).

Mangara menambahkan, pelaku melancarkan aksinya bersama seorang rekannya yang telah tertangkap terlebih dahulu di wilayah hukum Polresta Bandarlampung.

Diketahui, para pelaku tersebut melancarkan aksinya pada Selasa tanggal 23 Agustus 2022 sekitar jam 08.50 WIB.Saat itu, satu unit sepeda motor merk Honda Beat dengan nomor Polisi BE 4197 IM terparkir di halaman toko ritel.

"Kemudian kedua pelaku datang dan mencuri motor itu," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network