Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

Beruntung, aksi pencurian sepeda motor itu terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) di pelataran parkir toko ritel wilayah Jalan  Sukarno- Hatta, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat.

"Pelaku kami tangkap saat sedang tertidur pulas di rumahnya wilayah desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur," kata dia.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah mata kunci letter T terbuat dari besi. Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 KUHPidana dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network