TANGGAMUS, iNews.id - Pembunuhan terjadi di jalan raya Pekon Banding, Kecamatan Bandar Negeri Semoung (BNS), Kabupaten Tanggamus, Lampung. Ayah dan anak mengeroyok seorang tetangganya hingga tewas di lokasi kejadian.
Tim Tekab 308 Polres Tanggamus bersama Polsek Wonosobo dan Polsek Talang Padang yang menyelidiki kasus dengan cepat menangkap kedua pelaku penganiayaan berat hingga korban meninggal tersebut,
Identitasnya masing-masing berinisial MH (56) dan anaknya AS (28). Mereka warga Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus. Keduanya diamankan di salah satu rumah sakit yang berada di wilayah Kecamatan Gisting.
Selain mengamankan kedua pelaku, tim menyita barang bukti berupa 3 bilah senjata tajam jenis pisau badik, sehelai jaket warna hitam, 1 kemeja pendek motif kotak-kotak, 1 helai baju kaos tanpa lengan warna biru, celana jeans panjang warna biru, sarung senjata tajam, 2 helai sarung warna hijau dan coklat, peci warna hitam dan 2 sandal warna hitam.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengungkapkan, korban meninggal berinisial HS (56) warga Pekon Gunung Doh, Kecamatan BNS.
"Korban meninggal dunia di jalan raya Banding lalu dievakuasi ke Puskesmas Sanggi dengan 4 luka tusuk pada bagian punggung," ujar Hendra, Jumat (15/7/2022) malam.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait