Mendengar pengakuan dari korban, sang nenek yang tidak terima lalu melaporkan pelaku ke polisi hingga dia ditangkap.
"Pelaku ditangkap saat sedang berada di Puskesmas Gedong Tataan, Selasa (13/12/2022) sekitar pukul 12.30 Wib," ujarnya.
Saat ini, untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekamn di sel tahanan sementara di Mapolres Pesawaran.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait