BANDARLAMPUNG, iNews.id - Bandarlampung menjadi daerah yang dinilai paling rawan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Lampung. Di daerah ini tercatat ada delapan kabupaten kota yang akan menentukan calon pemimpin baru mereka.
"Menjelang pemungutan suara, kami kembali memutakhirkan indeks kerawanan pemilu pada delapan daerah. Hasilnya secara menyeluruh, kerawanan pilkada meningkat di Kota Bandarlampung dengan skor tertinggi 73,6," ujar Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah, Selasa (8/12/2020).
Setelah Bandarlampung, Kabupaten Pesawaran pada urutan kedua dengan skor IKP 60,9, kemudian berturut-turut diikuti Lampung Selatan skor 57,5, Lampung Tengah skor 57,5,Waykanan skor 54,0, Pesisir Barat skor 48,5, Lampung Timur skor 37,9 dan Kota Metro skor 37,9.
Hasil analisis, ada beberapa faktor yang mempengaruhi tingkat kerawanan daerah menggelar pilkada, di antaranya kondisi pandemi Covid-19 yang tidak melandai hingga proses pemutakhiran daftar pemilih yang belum komprehensif.
Selanjutnya, peningkatan penyalahgunaan bantuan sosial, serta penggunaan teknologi informasi yang meningkat tanpa disertai penyediaan perangkat dan sumber daya penyelenggara pemilihan.
"Kami mengukur IKP menggunakan 11 indikator pada aspek pandemi. Kelompok yang diukur yaitu, penyelenggara dan peserta pemilihan serta kondisi daerah," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait