"Ini juga agar masyarakat sadar bahwa mereka berada di zona merah, jadi untuk sementara jangan sampai warga itu punya niat buat acara kerumunan seperti pesta, ibadah di gereja maupun di masjid," kata dia.
Namun, apabila mereka yang berada di zona hijau, pemerintah pun harus sedikit memberi kelonggaran untuk masyarakat melakukan aktivitasnya baik berjualan atau sebagainya tetapi tetap dengan menjalankan protokol kesehatan sampai batas waktu tertentu.
"Sejauh ini masyarakat hanya tau gambaran umum saja kalau Bandarlampung saat ini zona oranye atau kuning, sehingga masih banyak warga yang kurang waspada dan kucing-kucingan dengan Satgas Covid-19 dalam membuka usahanya," kata dia.
Aditya mengatakan setelah semua warga mengetahui zona sebaran Covid-19, tinggal bagaimana pemerintah dapat menurunkan tingkat penyebaran virus corona di daerah yang zona merah menjadi kuning atau pun hijau.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait