LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap lima bapak-bapak di Lampung Tengah. Lima orang itu diamankan lantaran melakukan judi leng atau judi kartu.
Kanit Reskrim Polsek Seputih Mataram, Bripka Marzen mengatakan, lima orang itu berinisial SN, (37), TS (50), WNY (44), SPD (49) dan IYS (44).
"Semuanya warga Sangaji Divisi III PT. GMP, Terbanggi Ilir, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah," kata Marzen, Minggu (27/6/2021).
Marzen menambahkan, kelimanya ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari warga jika ada orang yang kerap bermain judi. Usai mendapat laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Dipimpin Kanit Reskrim bersama Team Tekap 308, kata dia, kami melakukan penggerebekan dan penangkapan.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait