Tiga wilayah di Lampung masuk Zona merah penyebaran Covid-19 (Ilustrasi Zona Merah Covid/Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Tiga wilayah di Provinsi Lampung berstatus zona merah penyebaran Covid-19. Sementara 12 kabupaten/kota di provinsi itu masuk zona oranye dan kuning.

"Berdasarkan data Bappeda Lampung dari 15 kabupaten/kota di provinsi ini, terdapat tiga wilayah yang berzona merah penyebaran Covid-19 yakni Kabupaten Pringsewu, Lampung Utara dan Kota Bandarlampung," kata Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana, Senin (12/7/2021).

Reihana menambahkan, untuk 11 kabupaten/kota memiliki zona oranye penyebaran Covid-19, yaitu Kota Metro, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Barat.

"Kemudian Lampung Timur, Mesuji, Waykanan, Tulangbawang, Pesawaran, Tanggamus, dan Pesisir Barat," kata dia. 

Sementara itu, satu wilayah lainnya yakni Kabupaten Tulangbawang Barat memiliki zona kuning penyebaran Covid-19.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network