Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung masuk ke daftar wilayah yang ditetapkan PPKM Level 4 di luar Pulau Jawa dan Bali (Ilustrasi PPKM Darurat/MNC Portal Indonesia)

Selain Lampung, ada tujuh provinsi lainnya di luar Jawa dan Bali yang PPKMnya diperpanjang menjadi PPKM Level 4.

Berikut daftar daerah yang harus melaksanakan PPKM Level 4:

1. Sumatera Utara (Kota Medan)

2. Sumatera Barat (Kota Buktitinggi, Kota Padang, Kota Padang Panjang)

3. Kepulauan Riau (Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang)

4. Lampung (Kota Bandar Lampung)

5. Kalimantan Barat (Kota Pontianak dan Kota Singkawang)

6. Kalimantan Timur (Kabupaten Berau, Kota Balikpapan dan Kota Bontang)

7. Nusa Tenggara Barat (Kota Mataram)

8. Papua Barat (Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong)


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network