Rapat Dengar Pendapat DPRD Kota Bandarlampung terkait mobil dinas pasang bendera Partai NasDem (Foto: inews/Ira Widyanti)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung angkat bicara soal mobil crane miliknya dipakai untuk memasang bendera Partai NasDem.  Sekretaris Dinas PU Kota Bandarlampung Muhaimin menegaskan pihaknya justru melepas bendera itu karena kondisi sudah rusak.

"Kami tidak pernah merasa memasang bendera partai, tapi mobil yang digunakan itu justru untuk melepas bendera tersebut. Itu kami lakukan karena bendera sudah rusak dan ada juga yang menempel di pohon sehingga mengganggu keindahan mata," ujar Muhaimin, Rabu (10/5/2023).

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Dinas PU Kota Bandarlampung Muhaimin dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD dan Bawaslu Kota Bandarlampung, Rabu (10/5/2023). 

Sementara Sudibyo, anggota DPRD Kota Bandarlampung dari Fraksi NasDem dalam menegaskan, partainya telah memasang bendera partai jauh sebelum persitiwa itu viral.

"Saya tegaskan kami Partai NasDem tidak pernah melibatkan dinas untuk memasang atribut Partai, saya selaku ketua Bappilu Partai NasDem Kota Bandarlampung memasang bendera tersebut ketika mau menyambut kedatangan pak Anies Baswedan," ucap anggota Komisi l DPRD Kota Bandarlampung itu. 

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Chandrawansah mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat pleno mengenai hal tersebut.

"Kami sudah rapat dan mengkaji persoalan ini, melalui bukti yang dikumpulkan terdapat indikasi pemasangan bendera oleh dinas PU," tuturnya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network