Namun, kata Candra, pihaknya sedang mendalami mengenai persoalan ini dan akan bertindak tegas jika terbukti adanya pelanggaran.
"Kami akan dalami dan apabila terbukti kami akan bersurat kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, sehingga ke depan ASN bisa lebih Netral dan tidak terlibat dalam politik,"ucapnya.
Sebelumnya sebuah video menunjukkan mobil crane milik Dinas PU Kota Bandarlampung digunakan untuk memasang bendera Partai NasDem viral di media sosial. Mobil yang biasanya digunakan untuk perawatan pohon dan pemeliharaan LPJU tersebut, kali ini digunakan untuk memasang bendera partai di salah satu tiang yang berada di pembatas Jalan ZA Pagar Alam, Bandarlampung.
Video tersebut merekam aksi dua orang yang menggunakan mobil truk crane operasional dari Dinas PU Kota Bandarlampung sedang memasang bendera partai.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait