Dua oknum wartawan di Lampung bawa 2 kg sabu. Keduanya ditangkap anggota BNN di jalan tol (Antara)

MESUJI, iNews.id - Dua oknum wartawan berinisial HE (42) dan NA di Mesuji, Lampung ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional (BNN). Keduanya diamankan karena mengedarkan sabu-sabu seberat 2 kilogram.

"Kedua tersangka merupakan oknum wartawan media online," kata Kepala BNN Lampung, Brigjen Pol, Edi Swasono, Kamis (30/12/2021).

Edi menambahkan, keduanya tertangkap tangan membawa 2 kg sabu-sabu. Mereka ditangkap di area pintu tol Simpang Pematang KM240 Mesuji, Lampung, Rabu (8/12/2021).

"Anggota menangkap mereka di mobil yang berbeda. Anggota juga menindak tegas tersangka lantaran ada perlawanan saat akan dilakukan penangkapan," katanya.

Dia melanjutkan berdasarkan pengakuan tersangka, narkotika tersebut rencana akan dikirimkan kepada AI yang masih daftar pencarian orang (DPO) di wilayah Mesuji atas perintah KH yang juga DPO.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network