Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Antara/Ardika/am)

"Selama berada di Jakarta, korban dipaksa melayani nafsu bejat tersangka," lanjutnya.

Usai kembali ke Lampung, korban kemudian menceritakan yang dialami ke orang tuanya. Tak terima anaknya dibawa kabur, orang tua korban melapor ke polisi.

Pelaku, kata dia,  sebelumnya diamankan oleh Pamong Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai, dan diserahkan ke Mapolres Lampung Timur.

Untuk melengkapi berkas penyidikan terkait tindak Pidana tersebut, Pihak Kepolisian telah mengamankan hasil visum, pakaian korban.

"Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Lampung Timur," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network