BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi mengamankan 20 remaja yang diduga akan melakukan tawuran. Saat diciduk, mereka kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Kasat Samapta Polresta Bandarlampung Kompol Suwandi mengatakan, 20 remaja itu masing-masing berinisial
FD (17), MN (16), FR (15), NB (15), AN (16), MZ (16), RIP (16),MZS(16), JTA (15), MNR (16), SRR (16), MNM (18),JS (17), IS (16), ARF (17), MRF (18), RR (17), HF (16), MV (17), PA (16), IY (16) dan JRB (17).
Dia melanjutkan, penangkapan terhadap 20 remaja yang sebagian besar merupakan pelajar ini berawal saat tim Walet Samapta Polresta melaksanakan patroli hunting tindak kriminalitas maupun kejahatan jalanan.
"Patroli ini dilakukan di Jalan KH Mas Mansyur, Rawa Laut, Kecamatan Enggal, Kota Bandarlampung., pada Minggu dini hari," kara Kompol Suwandi, Minggu (26/2/2023).
Saat sedang hunting, kata dia, tim menemukan 20 remaja sedang berkumpul dan membawa senjata tajam yang patut dicurigai.
Dia melanjutkan, saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati berbagai jenis senjata tajam dari ke-20 remaja yang diamankan tersebut.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait